Sekretaris

Tugas Pokok Sekretaris Kelurahan

Nama  : Sri Partini, SE, M.Si

NIP     : 19740406 199303 2 004

Sekretaris mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi dan pelaksanaan di bidang perencanaan, evaluasi dan pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian. Dan tugas-tugas lainnya adalah sebagai berikut :

1.         Menyusun rencana kerja Sekretaris berdasarkan rencana strategis dan rencana kerja Kelurahan.

2.         Mempelajari, menelaah peraturan perundang-undangan, keputusan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program kegiatan Kantor sesuai dengan bidang tugas.

3.         Menghimpun, mengolah, menyajikan data dan informasi untuk menyusun rencana strategis, rencana kerja dan penetapan kinerja Kelurahan.

4.         Menyiapkan dan membuat laporan hasil pelaksanaan rencana strategis, rencana kerja, LAKIP, LKPJ, LPPD dan EKPPD Kelurahan.

5.         Melakukan pengawasan laporan administrasi keuangan bendahara.

6.         Melakukan administrasi pembukuan, pertanggungjawaban dan laporan keuangan.

7.         Melakukan pembuatan daftar gaji pegawai sekaligus pembayarannya.

8.         Mengelola administrasi surat menyurat, peralatan dan perlengkapan kantor, rumah tangga, dokumentasi dan informasi hukum, kearsipan dan perpustakaan.

9.         Menyiapkan dan mengolah bahan usulan yang meliputi pengangkatan, kenaikan pangkat, perpindahan, pemberhentian, pensiun, kenaikan gaji berkala dan tunjangan.

10.     Mengelola data dan dokumentasi pegawai.

11.     Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK).

12.     Menyiapkan dan memproses Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai dan Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P).

13.     Menyiapkan bahan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil.

14.     Mengelola presensi atau daftar hadir pegawai.

15.     Melakukan penyiapan bahan penyusunan indikator dan pengukuran kinerja bidang perencanaan, evaluasi, dan pelaporan, keuangan dan umum, dan kepegawaian.

0 komentar:

Posting Komentar